Pendidikan Matematika Raih Akreditasi Unggul, Kini 5 Prodi FKIP Universitas Almuslim Berstatus Unggul

Bireuen – Program Studi S-1 Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim kembali menorehkan capaian penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi dengan berhasil meraih status Terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan LAMDIK Nomor 2036/SK/LAMDIK/Ak-ISK/S/IX/2026. Keputusan tersebut semakin memperkuat posisi FKIP Universitas Almuslim dalam pengembangan pendidikan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia pendidikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Almuslim, Bulan Nuri, M.Pd. Ia mengungkapkan rasa syukur karena kembali bertambah program studi di lingkungan FKIP Universitas Almuslim yang berhasil memperoleh status akreditasi Unggul.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh sivitas akademika FKIP Universitas Almuslim untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Capaian Pendidikan Matematika tersebut melengkapi keberhasilan FKIP Universitas Almuslim dalam memperoleh status Terakreditasi Unggul dari LAMDIK sepanjang September 2026.

Bulan Nuri menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan universitas, fakultas dan program studi.

Keberhasilan itu, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen akreditasi, tetapi juga merupakan hasil dari komitmen untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen, sinergi dan kerja sama berbagai pihak dalam mempersiapkan proses akreditasi secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.

Bulan Nuri menjelaskan, proses persiapan akreditasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administrasi akreditasi, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan sistem penjaminan mutu internal, pemenuhan standar pendidikan tinggi, serta pengembangan tata kelola program studi.

“Upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen akreditasi, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan sistem penjaminan mutu internal, pemenuhan standar pendidikan tinggi, serta pengembangan tata kelola program studi yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, status Unggul yang diperoleh bukanlah akhir dari proses peningkatan mutu. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dasar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas program studi di masa mendatang.

Enam Kriteria Menjadi Bagian Penting Penilaian

Sementara itu, Ketua Lembaga Percepatan Akreditasi dan Digitalisasi (LPAD) Universitas Almuslim, Asrul Karim, M.Pd., menjelaskan bahwa keberhasilan empat program studi di lingkungan FKIP memperoleh status Terakreditasi Unggul tidak terlepas dari terpenuhinya berbagai kriteria dalam proses asesmen LAMDIK.

Menurut Asrul Karim, terdapat enam kriteria penting yang menjadi bagian dari proses penilaian setelah dilakukan Asesmen Lapangan oleh asesor LAMDIK.

Kriteria tersebut antara lain berkaitan dengan kualitas Dosen Tetap Program Studi (DTPS), kurikulum, pembelajaran mikro atau microteaching, pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan siklus PPEPP, produktivitas karya inovatif dan publikasi ilmiah mahasiswa, serta produktivitas publikasi DTPS.

Pada aspek kualitas DTPS, penilaian antara lain melihat kualifikasi akademik dan jabatan akademik dosen serta kesesuaiannya dengan kebutuhan program studi. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembelajaran ditopang oleh tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai bidang keilmuan.

Sementara pada aspek kurikulum, program studi dinilai berdasarkan kemampuannya melakukan asesmen terhadap pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) melalui hasil belajar mahasiswa, melakukan evaluasi secara komprehensif, serta menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk memperkuat relevansi kurikulum dan kualitas pembelajaran.

Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah pelaksanaan pembelajaran mikro atau microteaching bagi program studi kependidikan. Pelaksanaan kegiatan tersebut mencakup ketersediaan laboratorium atau fasilitas sejenis, frekuensi praktik mahasiswa, penguatan keterampilan dasar mengajar, hingga refleksi mahasiswa terhadap kompetensi yang telah diperoleh.

“Proses akreditasi tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga bagaimana sistem tersebut dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu program studi,” jelas Asrul.
SPMI dan Budaya Mutu Berkelanjutan

Aspek Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Pelaksanaan SPMI dilakukan melalui siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan standar pendidikan tinggi.

Melalui siklus tersebut, perguruan tinggi dan program studi dituntut untuk tidak berhenti pada penetapan standar, tetapi memastikan standar tersebut dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan terus ditingkatkan.

Penguatan SPMI juga diarahkan untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam konteks Universitas Almuslim, penguatan sistem penjaminan mutu tersebut juga terus diarahkan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam pengelolaan akademik serta proses penjaminan mutu.

Dorong Produktivitas Mahasiswa dan Dosen

Kriteria lainnya yang menjadi bagian dalam proses akreditasi adalah produktivitas karya inovatif dan publikasi ilmiah mahasiswa.

Karya yang menjadi bagian dari penilaian antara lain berupa book chapter, buku ber-ISBN, paten atau paten sederhana, publikasi ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 5 sesuai bidang keilmuan, serta karya seni yang dipamerkan atau dipagelarkan sesuai karakteristik program studi.

Produktivitas mahasiswa tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam membangun budaya akademik dan meningkatkan daya saing lulusan.

Selain mahasiswa, produktivitas publikasi Dosen Tetap Program Studi juga menjadi bagian dari penilaian. Publikasi dosen yang relevan dengan kepakaran dan bidang keilmuan program studi, khususnya pada jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 4 dan jurnal internasional, menjadi salah satu indikator penguatan kapasitas akademik program studi.

Dengan demikian, proses akreditasi mendorong program studi untuk membangun ekosistem akademik yang tidak hanya berorientasi pada proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga pada pengembangan penelitian, publikasi, inovasi dan kontribusi keilmuan.
Rektor: Hasil Kerja Kolektif

Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.PSi, menyampaikan bahwa keberhasilan empat program studi di lingkungan FKIP memperoleh status Terakreditasi Unggul merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan Universitas Almuslim.

Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan universitas, pimpinan fakultas, unit penjaminan mutu, pengelola program studi, dosen, Kepala Laboratorium Microteaching, tenaga kependidikan, mahasiswa serta berbagai unsur pendukung lainnya.

“Keberhasilan empat program studi di lingkungan FKIP meraih status Terakreditasi Unggul melalui Instrumen Suplemen Konversi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan mutu dan daya saing Universitas Almuslim,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan merupakan akhir dari proses penjaminan mutu, tetapi menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan dan pengembangan mutu secara berkelanjutan.

“Capaian ini bukanlah akhir dari proses penjaminan mutu, tetapi menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan dan pengembangan mutu secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara program studi, fakultas, unit penjaminan mutu dan unit-unit pendukung lainnya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik.

LPAD Komitmen Dampingi Program Studi

Ketua LPAD Universitas Almuslim, Asrul Karim, menambahkan bahwa lembaganya akan terus memberikan pendampingan kepada program studi dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas akreditasi.

Pendampingan tersebut tidak hanya diarahkan pada kesiapan dokumen akreditasi, tetapi juga mencakup penguatan budaya mutu, keberlanjutan pelaksanaan SPMI, peningkatan kualitas tata kelola serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.

“Pendampingan diarahkan tidak hanya pada kesiapan dokumen, tetapi juga pada penguatan budaya mutu, keberlanjutan pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal, peningkatan kualitas tata kelola, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan akademik dan penjaminan mutu perguruan tinggi,” jelasnya.

Lima Prodi FKIP Kini Berstatus Unggul

Dengan ditetapkannya Pendidikan Matematika sebagai program studi Terakreditasi Unggul, FKIP Universitas Almuslim kini memiliki lima program studi dengan status Unggul, yakni Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Matematika dan PGSD.

Capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan FKIP Universitas Almuslim dalam memperkuat mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi.

Bagi Dr. Sari Rizki, capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas yang telah dibangun.

Ia berharap seluruh sivitas akademika FKIP dapat menjadikan capaian akreditasi Unggul sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta berbagai inovasi akademik lainnya.

“Status Unggul ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu,” ujarnya.

Keberhasilan empat program studi FKIP meraih status Terakreditasi Unggul pada September 2026, ditambah PGSD yang telah lebih dahulu memperoleh status Unggul, semakin memperkuat komitmen Universitas Almuslim dalam membangun budaya mutu dan meningkatkan daya saing pendidikan tinggi.

Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh program studi untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan, sehingga status akreditasi yang telah diraih dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi lulusan, produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi yang lebih luas bagi pembangunan pendidikan di tingkat daerah, nasional maupun internasional.