Bireuen – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim mengukuhkan 171 lulusan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD), Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Creative Center MA Jangka tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni luring atau tatap muka dan daring melalui Zoom. Pengukuhan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualifikasi akademik tenaga pendidik, sekaligus memberikan pengakuan atas perjuangan para guru dalam menyelesaikan pendidikan ke jenjang sarjana.
Sebanyak 171 lulusan yang dikukuhkan terdiri atas 72 lulusan Program Studi PGSD dan 99 lulusan Program Studi PG-PAUD. Dari jumlah tersebut, 80 orang mengikuti prosesi secara langsung di lokasi kegiatan, sedangkan 91 lainnya mengikuti pengukuhan secara daring.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., dengan menyerahkan ijazah kepada para lulusan. Prosesi tersebut turut didampingi Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., yang menyerahkan piagam penghargaan kepada para lulusan.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Rektor I Universitas Almuslim, Kepala Bagian Akademik, Kepala Bagian Keuangan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan III FKIP, Gugus Kendali Mutu (GKM) FKIP, Ketua Program Studi PGSD, Ketua Program Studi PG-PAUD, Kasubbag Akademik FKIP, serta para dosen.
Dalam laporannya, Wakil Dekan Bidang Akademik FKIP Universitas Almuslim, Dr. Silvi Listia Dewi, M.Pd., menyampaikan bahwa jumlah lulusan yang mengikuti pengukuhan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 pada kedua program studi tersebut mencapai 171 orang.
Ia menjelaskan, komposisi lulusan terdiri atas 72 orang dari PGSD dan 99 orang dari PG-PAUD. Pelaksanaan pengukuhan dengan dua metode, yakni tatap muka dan daring, memungkinkan seluruh lulusan mengikuti prosesi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada para pendidik untuk meningkatkan kualifikasi akademik tanpa mengabaikan pengalaman dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas pendidikan.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, terutama bagi guru yang selama ini telah terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah.
Dekan FKIP Apresiasi Semangat Para LulusanDekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh lulusan yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik.
Ia mengapresiasi semangat dan kesungguhan para guru yang tetap berkomitmen melanjutkan pendidikan hingga jenjang Strata Satu (S-1), meskipun sebagian di antara mereka telah berusia lanjut dan memiliki tanggung jawab pekerjaan maupun keluarga.
Menurut Sari, keberhasilan menyelesaikan pendidikan tinggi di tengah kesibukan menjalankan profesi merupakan pencapaian yang patut dibanggakan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keinginan untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi tidak dibatasi oleh usia maupun keadaan.
Ia berharap pengukuhan tersebut tidak menjadi akhir dari perjalanan pendidikan para lulusan. Sebaliknya, gelar akademik yang diperoleh hendaknya menjadi motivasi untuk terus mengembangkan pengetahuan, meningkatkan kemampuan profesional, serta memperluas wawasan dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan.
Sari juga menyoroti pengalaman para lulusan yang sebagian besar telah lebih dahulu berkecimpung di dunia pendidikan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting karena mereka telah berhadapan langsung dengan berbagai karakter peserta didik, dinamika pembelajaran, serta beragam persoalan yang muncul dalam praktik pendidikan sehari-hari.
Namun, pengalaman di lapangan perlu terus diperkuat dengan penguasaan teori, perkembangan ilmu pengetahuan, dan pendekatan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Dengan demikian, peningkatan kualifikasi akademik tidak hanya berorientasi pada perolehan ijazah, tetapi juga diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru.
Rektor Ingatkan Lulusan Menjadi Teladan bagi Peserta DidikRektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh lulusan yang telah menuntaskan pendidikan dalam program tersebut.
Dalam pesannya, Marwan menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan atau role model bagi peserta didik. Menurutnya, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai positif, serta membimbing perkembangan peserta didik.
Karena itu, para lulusan diharapkan mampu menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan ke dalam praktik pembelajaran di sekolah masing-masing.
Guru juga perlu menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, integritas, dan semangat belajar yang dapat dicontoh oleh peserta didik. Keteladanan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan akademik maupun karakter generasi muda.
Selain menjadi teladan, Marwan mengingatkan para lulusan agar terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Perubahan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan, serta dinamika kebutuhan peserta didik menuntut guru untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan keterampilan.
Kemampuan beradaptasi diperlukan agar proses pembelajaran tetap relevan, efektif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Guru juga diharapkan terbuka terhadap inovasi dan metode pembelajaran baru tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar pendidikan.
Ia berharap para lulusan dapat menjadikan capaian akademik tersebut sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, khususnya melalui profesi sebagai tenaga pendidik.
Bagian dari Upaya Pemenuhan Kualifikasi Akademik GuruProgram Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV merupakan program yang ditujukan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat, sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan tentang guru dan dosen.
Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta memenuhi persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemenuhan kualifikasi akademik dapat ditempuh melalui mekanisme pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan program, termasuk Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan jalur reguler melalui kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Melalui mekanisme tersebut, pengalaman belajar dan pengalaman profesional yang relevan dapat menjadi bagian dari proses pendidikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Bagi para guru, kesempatan menempuh pendidikan ke jenjang S-1/D-IV menjadi langkah penting untuk memperkuat landasan keilmuan, memperdalam pemahaman pedagogis, serta meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
Sementara itu, bagi institusi pendidikan tinggi, pelaksanaan program ini menjadi bentuk kontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga pendidik dan penguatan mutu pendidikan.
FKIP Universitas Almuslim melalui pengukuhan 171 lulusan tersebut diharapkan terus berperan dalam menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi profesional, dan komitmen terhadap kemajuan pendidikan.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum bagi para lulusan untuk melanjutkan pengabdian dengan semangat baru. Berbekal pengalaman mengajar dan kualifikasi akademik yang telah diperoleh, mereka diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang semakin berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan peserta didik di berbagai satuan pendidikan.
Keberhasilan menyelesaikan pendidikan bukanlah garis akhir, melainkan bagian dari perjalanan panjang seorang pendidik untuk terus belajar, berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan perubahan. Dengan semangat tersebut, para lulusan diharapkan dapat menjadi guru yang tidak hanya memenuhi persyaratan kualifikasi akademik, tetapi juga mampu menjadi teladan dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.
