Aceh Utara – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim memberikan pendampingan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) beserta orangtuanya dalam kegiatan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen FKIP Universitas Almuslim dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penanganan dan pendampingan anak berkebutuhan khusus, khususnya melalui pendekatan pendidikan, psikologi, serta layanan konseling.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi. Turut hadir Ketua Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) FKIP Universitas Almuslim, Rahma, M.Pd., serta Gugus Kendali Mutu (GKM) FKIP Universitas Almuslim, Dwi Adhinda Junaidi Putri, M.Pd., Kons.
Kehadiran tim FKIP Universitas Almuslim tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan undangan dari Bunda Inklusi Kemenag Aceh Utara, Ny. Annisatul Fuad, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., yang menugaskan Dekan FKIP bersama jajaran terkait untuk memberikan pendampingan terhadap ABK di Aceh Utara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai kondisi anak berkebutuhan khusus di Aceh Utara, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan pendidikan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Diskusi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan yang masih perlu diperkuat dalam penanganan ABK, baik dari sisi pendidikan maupun dukungan psikologis dan konseling.
Ny. Annisatul Fuad menyampaikan keresahannya terkait kondisi ABK di Aceh Utara, khususnya anak-anak yang berada di bawah naungan Kemenag. Menurutnya, keberadaan ABK membutuhkan perhatian dan pendampingan yang lebih optimal agar mereka memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Salah satu kebutuhan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian adalah ketersediaan sumber daya manusia, khususnya tenaga yang memiliki kompetensi di bidang psikologi dan konseling.
Keterbatasan tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas secara serius dalam pertemuan. Sebab, pendampingan terhadap ABK tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap kondisi psikologis, perkembangan anak, pola komunikasi, serta dukungan kepada keluarga.
Kedua pihak bersepakat untuk menjajaki kerja sama secara resmi, khususnya dalam bidang penanganan dan pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus.
Kerja sama tersebut nantinya akan dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai landasan bagi pelaksanaan berbagai bentuk kegiatan kolaboratif antara FKIP Universitas Almuslim dan Kemenag Aceh Utara.
Kerja sama diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus tertentu, tetapi juga dapat dikembangkan dalam bentuk pendampingan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, konsultasi, edukasi bagi orangtua, serta kegiatan lain yang mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih inklusif.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar lima orang ABK dibawa untuk mendapatkan pendampingan secara langsung dari tim FKIP Universitas Almuslim.
Pendampingan dilakukan oleh Dekan FKIP Universitas Almuslim Dr. Sari Rizki, M.Psi., Ketua Prodi PG-PAUD Rahma, M.Pd., serta GKM FKIP Dwi Adhinda Junaidi Putri, M.Pd., Kons.
Ketiganya memiliki latar belakang dan kompetensi yang berkaitan dengan psikologi maupun konseling, sehingga pendampingan dapat dilakukan dengan melihat kondisi anak secara lebih komprehensif.
Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata melihat kondisi ABK dari aspek akademik, tetapi juga memperhatikan aspek perkembangan, perilaku, komunikasi, interaksi sosial, serta kondisi lingkungan keluarga.
Pendampingan secara langsung tersebut menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran awal mengenai kebutuhan masing-masing anak. Setiap anak memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga bentuk pendampingan juga perlu disesuaikan dengan kondisi individual.
Wawancara dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai kondisi anak, termasuk perkembangan sejak usia dini, pola pengasuhan, proses pendidikan, komunikasi anak dengan keluarga, serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan kondisi anak.
Keterlibatan orangtua dinilai penting karena keluarga merupakan lingkungan terdekat bagi anak. Informasi yang diperoleh dari orangtua dapat menjadi bahan untuk memahami kondisi anak secara lebih utuh dan menentukan bentuk pendampingan yang sesuai.
Melalui wawancara tersebut, tim FKIP berupaya menemukan gambaran mengenai akar persoalan yang dihadapi masing-masing anak sehingga pendampingan tidak dilakukan secara umum, melainkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi anak.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan, tenaga profesional, madrasah, Kemenag, serta keluarga dalam memberikan dukungan kepada ABK.
FKIP Perkuat Peran dalam Pendidikan Inklusif
Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen FKIP untuk terus berkontribusi dalam penguatan layanan pendidikan yang ramah dan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
Melalui keterlibatan dosen dan tenaga akademik yang memiliki kompetensi di bidang psikologi, konseling, pendidikan anak usia dini, dan bidang terkait lainnya, FKIP Universitas Almuslim memiliki ruang untuk memberikan dukungan akademik sekaligus pendampingan kepada masyarakat.
Kegiatan di Kemenag Aceh Utara tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan ABK.
Rencana penyusunan MoU dan MoA antara kedua pihak diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan program secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi tersebut, penanganan ABK di Aceh Utara diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur sesuai bidang keahlian masing-masing.
FKIP Universitas Almuslim juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta penguatan kapasitas bagi guru dan orangtua dalam memahami kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Kegiatan kunjungan tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi agenda silaturahmi dan diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan di lapangan dengan kompetensi yang dimiliki perguruan tinggi.
Melalui kolaborasi antara Kemenag Aceh Utara dan FKIP Universitas Almuslim, perhatian terhadap ABK diharapkan semakin diperkuat, sehingga setiap anak dapat memperoleh kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan berkembang sesuai dengan potensi serta kebutuhannya.
