FKIP Universitas Almuslim dan Faculty of Intercultural Studies Nagoya Gakuin University Resmi Teken Implementation of Agreement

Bireuen – Komitmen memperkuat kerja sama internasional berbasis pengabdian kepada masyarakat kembali ditegaskan oleh Universitas Almuslim melalui penandatanganan Implementation of Agreement (IA) antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim dengan Faculty of Intercultural Studies, Nagoya Gakuin University (NGU) Jepang.

Penandatanganan IA tersebut dilakukan langsung oleh Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., bersama Dean of Faculty of Intercultural Studies NGU, Prof. Kage Toshio, yang dalam kesempatan tersebut diwakili (p.p.) oleh Prof. Saeki Natsuko. Kesepakatan ditandatangani pada 3 Maret 2026, di sela-sela kegiatan pengabdian dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Momentum tersebut menjadi simbol bahwa kolaborasi akademik internasional tidak hanya berhenti pada tataran wacana dan dokumen formal, tetapi diimplementasikan secara konkret melalui program pengabdian masyarakat lintas negara yang menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat.

Implementation of Agreement ini secara khusus mengatur kerja sama antara FKIP Universitas Almuslim dan Faculty of Intercultural Studies NGU dalam bidang international community service collaboration atau kolaborasi pengabdian masyarakat internasional.

Dalam dokumen IA tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama kerja sama adalah membangun kolaborasi dalam pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat berskala internasional, memperkuat kemitraan akademik, serta mendorong keterlibatan global (global engagement) kedua institusi.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:

  1. Pelaksanaan program pengabdian masyarakat secara bersama;

  2. Kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan;

  3. Inisiatif bantuan kemanusiaan;

  4. Kunjungan studi dan pembelajaran berbasis lapangan (study visit dan field-based learning);

  5. Pertukaran pengetahuan serta praktik terbaik (exchange of knowledge and best practices).

Melalui IA ini, kedua belah pihak sepakat untuk secara bersama-sama merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi setiap kegiatan yang disetujui dalam kerangka kerja sama tersebut.

Dalam implementasinya, FKIP Universitas Almuslim memiliki peran strategis sebagai koordinator pelaksanaan pengembangan di tingkat lokal. FKIP bertanggung jawab memfasilitasi keterlibatan masyarakat, mengoordinasikan program di lapangan, serta memberikan supervisi akademik terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan.

Sementara itu, Faculty of Intercultural Studies NGU bertugas mendukung partisipasi mahasiswa dan dosen, memberikan kontribusi keahlian sesuai bidangnya, serta berkolaborasi dalam perancangan dan pelaksanaan program edukatif.

Seluruh kegiatan akan dilaksanakan berdasarkan rencana kerja atau Terms of Reference (ToR) yang disepakati bersama, mencakup jadwal pelaksanaan, pembagian tanggung jawab, serta luaran yang diharapkan. Pengaturan pendanaan juga ditetapkan secara bersama dan akan dirinci dalam setiap program yang dijalankan.

Dalam dokumen IA disebutkan bahwa perjanjian ini berlaku selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Apabila diperlukan, salah satu pihak dapat mengakhiri perjanjian dengan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya tiga bulan sebelumnya.

Pada bagian penutup, ditegaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama kedua institusi untuk memajukan pengabdian masyarakat internasional serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan melalui kerja sama akademik.

Penandatanganan IA yang dilakukan di tengah kegiatan kemanusiaan di Alue Kuta Jangka memberikan makna tersendiri. Kolaborasi akademik yang terjalin tidak berdiri terpisah dari realitas sosial, melainkan hadir sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana.

Dr. Sari Rizki, M.Psi., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa FKIP untuk terlibat dalam program internasional yang berorientasi pada penguatan kapasitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, pihak NGU melalui Faculty of Intercultural Studies menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertukaran pengalaman lintas budaya serta memperluas perspektif global mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam program berbasis komunitas.

Dengan ditandatanganinya Implementation of Agreement ini, FKIP Universitas Almuslim dan Faculty of Intercultural Studies Nagoya Gakuin University resmi memasuki tahap implementatif kerja sama, yang tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menghadirkan kolaborasi nyata dalam pengabdian masyarakat internasional yang berlandaskan nilai solidaritas dan kemanusiaan.