Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Umuslim Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

Bireuen – Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim kembali mencatatkan capaian penting dalam penguatan mutu pendidikan tinggi. Program studi tersebut resmi menyandang status Terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Predikat tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan LAMDIK Nomor 2031/SK/LAMDIK/Ak-ISK/S/IX/2026. Keputusan itu menjadi penanda atas terpenuhinya berbagai standar dan kriteria penilaian dalam proses akreditasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang dijalani Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Almuslim.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Almuslim, Nia Astuti, M.Pd, membenarkan capaian tersebut pada Jumat sore, 18 September 2026.

Dengan keputusan LAMDIK tersebut, Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia kini berstatus Terakreditasi Unggul, dengan masa berlaku akreditasi sebagaimana tercantum dalam keputusan LAMDIK hingga 18 Agustus 2029.

Capaian ini sekaligus menjadi bagian dari perjalanan FKIP Universitas Almuslim dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola program studi, sumber daya manusia, proses pembelajaran, serta berbagai aspek pendukung lainnya.

Melalui Proses Asesmen Lapangan

Perolehan akreditasi unggul tersebut tidak terlepas dari rangkaian proses asesmen yang telah dilalui Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia.Sebelumnya, Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Almuslim resmi dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026.

Asesmen berlangsung selama dua hari, yakni 15–16 September 2026, secara daring melalui platform Zoom Meeting. Pertemuan awal kegiatan asesmen dipusatkan di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pusat Administrasi Universitas Almuslim.

Pelaksanaan AL menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penilaian akreditasi. Melalui asesmen tersebut, asesor melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan program studi, termasuk kesesuaian antara dokumen akreditasi yang telah disampaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

Proses tersebut juga menjadi momentum bagi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia untuk menunjukkan berbagai perkembangan, capaian, tata kelola, sumber daya, proses pembelajaran, serta upaya peningkatan mutu yang telah dilakukan.

Setelah melalui seluruh rangkaian proses tersebut, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia akhirnya memperoleh keputusan dengan peringkat Terakreditasi Unggul.

Perkuat Capaian FKIP Universitas AlmuslimKeberhasilan Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia menambah deretan capaian akreditasi unggul di lingkungan FKIP Universitas Almuslim.

Sebelumnya, dua program studi di fakultas tersebut juga telah resmi menyandang status Terakreditasi Unggul berdasarkan keputusan LAMDIK.

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris memperoleh akreditasi unggul berdasarkan SK LAMDIK Nomor 1992/SK/LAMDIK/AK-ISK/S/IX/2026.

Sementara itu, Program Studi Pendidikan Biologi juga memperoleh akreditasi unggul berdasarkan SK LAMDIK Nomor 1994/SK/LAMDIK/AK-ISK/S/IX/2026.

Kedua keputusan tersebut mencantumkan status terakreditasi dengan masa berlaku hingga 23 April 2029.

Dengan diraihnya akreditasi unggul oleh Pendidikan Bahasa Indonesia, capaian tersebut semakin memperkuat komitmen FKIP Universitas Almuslim dalam mendorong peningkatan mutu dan pencapaian akreditasi pada program-program studi yang berada di bawah naungannya.

Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi, bersama jajaran fakultas terus mendorong penguatan kualitas akademik dan tata kelola sebagai bagian dari upaya mewujudkan FKIP yang semakin unggul dan berdaya saing.

Sementara itu, Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd, turut menjadi bagian penting dalam penguatan kebijakan peningkatan mutu di lingkungan universitas.

Menjadi Modal Pengembangan Program StudiAkreditasi unggul bukan hanya menjadi sebuah pengakuan administratif terhadap penyelenggaraan program studi, tetapi juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Bagi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Almuslim, capaian tersebut dapat menjadi modal penting untuk terus mengembangkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi lulusan, memperkuat kinerja dosen, mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta memperluas kontribusi program studi bagi dunia pendidikan.

Status tersebut juga menuntut adanya konsistensi dalam menjaga standar mutu yang telah dicapai. Dengan demikian, akreditasi unggul tidak berhenti pada perolehan predikat, tetapi menjadi dasar untuk melanjutkan berbagai program pengembangan secara berkelanjutan.

Capaian Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia ini sekaligus menjadi kabar positif bagi sivitas akademika FKIP Universitas Almuslim, khususnya dosen, mahasiswa, alumni, dan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi bagian dari proses pengembangan program studi.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa proses peningkatan mutu pendidikan tinggi membutuhkan kerja bersama dan kesinambungan. Mulai dari penyusunan dokumen, pemenuhan berbagai standar, pelaksanaan asesmen, hingga tindak lanjut terhadap hasil evaluasi, seluruh tahapan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan menuju mutu akademik yang lebih baik.

Dengan diraihnya Akreditasi Unggul dari LAMDIK, Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Almuslim kini memiliki capaian baru yang diharapkan dapat menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi, profesionalitas, dan kemampuan berkontribusi di tengah kebutuhan dunia pendidikan yang terus berkembang.