Asesmen Lapangan ISK Pendidikan Bahasa Indonesia Umuslim Digelar, Tim Asesor LAMDIK Dalami Kinerja dan Mutu Program Studi

Bireuen – Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim resmi digelar pada Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa–Rabu, 15–16 September 2026. Pertemuan awal asesmen berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pusat Administrasi Universitas Almuslim.

Pelaksanaan asesmen ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses akreditasi ISK, khususnya untuk mencermati kesesuaian antara dokumen akreditasi yang telah disampaikan dengan kondisi nyata penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia.

Melalui asesmen tersebut, tim asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola, pelaksanaan pembelajaran, sumber daya manusia, layanan mahasiswa, hingga capaian dan program pengembangan program studi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Majelis Akreditasi LAMDIK, Prof. Dr. Didin Wahidin, M.Pd.

Asesmen tersebut turut dihadiri unsur pimpinan universitas, meliputi wakil rektor, direktur, kepala bagian, Dekan FKIP, para wakil dekan, ketua program studi, serta tim akreditasi.

Dari FKIP Universitas Almuslim, hadir Dekan FKIP Dr. Sari Rizki, M.Psi., bersama jajaran pimpinan fakultas dan tim terkait. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia diwakili oleh Ketua Program Studi Nia Astuti, S.Pd., M.Pd., bersama tim akreditasi.

Adapun tim pelaksana asesmen terdiri atas Prof. Dr. Didin Wahidin, M.Pd., selaku Majelis Akreditasi LAMDIK, Dr. Miftahulkhairah Anwar, M.Hum., M.Phill., selaku Asesor I, dan Dr. Yenni Hayati, M.Hum., selaku Asesor II.

Asesmen Lapangan merupakan bagian dari proses evaluasi eksternal yang dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai penyelenggaraan program studi. Dalam proses ini, dokumen akreditasi menjadi salah satu bahan utama yang dicermati dan diklarifikasi oleh tim asesor.

Berbagai informasi yang telah dituangkan dalam dokumen akreditasi selanjutnya didalami melalui penjelasan dari pengelola program studi, fakultas, dan unsur terkait. Pendalaman tersebut diperlukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta capaian program yang telah dilaporkan.

Pada pelaksanaannya, tim asesor mencermati sejumlah aspek yang berkaitan dengan tata kelola program studi, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pengelolaan sumber daya manusia, layanan kepada mahasiswa, serta capaian dan program pengembangan pendidikan.

Evaluasi juga menjadi ruang bagi pengelola Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai implementasi berbagai program yang telah disusun. Dengan demikian, asesmen tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada pemahaman terhadap pelaksanaan program dan keberlanjutan pengembangannya.

Selain pencermatan dokumen, asesmen lapangan juga menjadi forum klarifikasi dan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan. Proses tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan evaluasi berlangsung secara menyeluruh, objektif, dan sesuai dengan instrumen yang ditetapkan LAMDIK.

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., bersama unsur pimpinan universitas turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan asesmen yang dilakukan LAMDIK.

Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara universitas, fakultas, dan program studi selama proses evaluasi berlangsung. Keterlibatan unsur pimpinan juga menunjukkan bahwa pengembangan mutu akademik menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Di tingkat fakultas, Dekan FKIP Dr. Sari Rizki, M.Psi., bersama jajaran pimpinan fakultas dan tim akreditasi mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan mutu Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia.

Kehadiran unsur pimpinan fakultas turut memperkuat sinergi dalam penyediaan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan selama asesmen. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan evaluasi dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Nia Astuti, S.Pd., M.Pd., bersama tim akreditasi berperan dalam menyiapkan berbagai dokumen, data, dan informasi yang diperlukan selama proses asesmen.

Kesiapan pengelola program studi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran evaluasi. Melalui penjelasan yang disampaikan selama asesmen, tim asesor diharapkan memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pendidikan, pengelolaan program, serta berbagai langkah pengembangan yang dilakukan oleh program studi.

Pelaksanaan AL ISK Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Almuslim menjadi bagian dari rangkaian penguatan mutu pendidikan tinggi yang terus dilakukan melalui mekanisme akreditasi.Bagi perguruan tinggi, akreditasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi proses evaluasi terhadap tata kelola, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, layanan akademik, serta upaya pengembangan program studi secara berkelanjutan.

Melalui asesmen lapangan, berbagai informasi yang telah disampaikan dalam dokumen akreditasi dapat diklarifikasi dan diperdalam bersama tim asesor. Proses tersebut diharapkan memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi dan kinerja Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dalam menyelenggarakan pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini juga menjadi momentum bagi FKIP Universitas Almuslim untuk menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, adaptif, serta berorientasi pada pengembangan kualitas lulusan.

Dengan dukungan pimpinan universitas, fakultas, program studi, dan tim akreditasi, pelaksanaan asesmen diharapkan dapat berjalan lancar hingga seluruh tahapan evaluasi selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan LAMDIK.