Dekan FKIP Universitas Almuslim Tinjau Langsung Hari Pertama UAS, Tegaskan Kedisiplinan dan Etika Berpakaian Mahasiswa

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan dan tata tertib akademik dengan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2024/2025.

Dekan FKIP, Dr. Sari Rizki, M.Psi, didampingi oleh Wakil Dekan I, Dr. Silvi Listia Dewi, M.Pd, Wakil Dekan II, Rahmi Wahyuni, M.Pd, serta Kasubbag Akademik FKIP, Rosleni, S.Pd, turun langsung ke sejumlah ruang ujian di Kampus Timur Universitas Almuslim, Senin pagi (7/7/2025). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan UAS berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kami ingin memastikan bahwa seluruh komponen akademik, baik mahasiswa maupun pengawas, melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dr. Sari Rizki saat ditemui di sela-sela pemantauan.

Dalam kesempatan itu, pimpinan FKIP meninjau sejumlah ruang kelas yang digunakan sebagai lokasi ujian, termasuk ruang panitia pengawas. Selama pemantauan, tim fakultas menemukan masih adanya pelanggaran aturan, terutama terkait etika berpakaian mahasiswa. Beberapa mahasiswa tercatat hadir mengenakan sandal, kaos, dan bahkan rok berbahan jeans, yang tidak sesuai dengan standar penampilan akademik FKIP.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Sari Rizki memberikan peringatan tegas. Ia menekankan bahwa sebagai calon pendidik, mahasiswa FKIP harus senantiasa mencerminkan sikap profesional, termasuk dalam hal berpenampilan.

Mahasiswa FKIP bukan hanya sedang menempuh pendidikan, tapi juga sedang mempersiapkan dirinya sebagai guru. Maka, berpakaianlah selayaknya guru sopan, rapi, dan mencerminkan etika profesi,” ujarnya dengan nada serius.

Ia menambahkan bahwa ketentuan berpakaian tidak hanya berlaku saat ujian berlangsung, melainkan setiap hari selama mahasiswa berada di lingkungan kampus.

Memakai sandal, kaos, atau jeans tentu tidak mencerminkan sikap seorang calon pendidik. Kita bukan melarang karena ingin membatasi kebebasan, tapi karena ingin membentuk karakter disiplin dan etika profesional yang kelak akan menjadi contoh bagi peserta didik mereka di masa depan,” imbuhnya.

Dekan FKIP juga menginstruksikan kepada seluruh pengawas ujian untuk lebih ketat dalam menerapkan aturan. Mahasiswa yang tidak mematuhi ketentuan tidak diperkenankan memasuki ruang ujian.

Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas. Setiap pengawas memiliki tanggung jawab untuk menegakkan disiplin sejak di depan pintu ruang ujian,” tegasnya.

Dekan FKIP juga menginstruksikan kepada seluruh pengawas ujian untuk lebih ketat dalam menerapkan aturan. Mahasiswa yang tidak mematuhi ketentuan tidak diperkenankan memasuki ruang ujian.

Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas. Setiap pengawas memiliki tanggung jawab untuk menegakkan disiplin sejak di depan pintu ruang ujian,” tegasnya.

Dengan adanya pemantauan ini, pihak fakultas berharap seluruh mahasiswa FKIP dapat semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan, tidak hanya demi kelancaran pelaksanaan UAS, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembentukan diri menjadi pendidik yang profesional dan berwibawa.