
Aceh Tengah – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim kembali memperluas jaringan kemitraan akademik dan pengabdian masyarakat melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah.
Acara penandatanganan berlangsung pada Rabu (22/10/2025) di Kantor Bupati Aceh Tengah dan menjadi momentum penting bagi penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penyelenggaraan Program Sarjana Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD).
Dalam perjanjian tersebut, Universitas Almuslim diwakili oleh Dekan FKIP, Dr. Sari Rizki, M.Psi., sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Latif Rusdi, M.M., serta Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tengah, Ny. Risnawati, S.Si.T.
Penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., bersama unsur pejabat terkait. Dari pihak Universitas Almuslim turut hadir Rektor, Dr. Marwan, M.Pd., didampingi Wakil Rektor III, Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan I FKIP, Dr. Silvi Listia Dewi, M.Pd., serta sejumlah pejabat struktural kampus lainnya.
Kerja sama ini lahir dari kesepahaman bersama untuk memperkuat sistem pendidikan anak usia dini di Kabupaten Aceh Tengah, dengan fokus pada peningkatan kualitas akademik, kapasitas guru, serta penyelenggaraan pelatihan dan penelitian kolaboratif.
Dalam sambutannya, Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata implementasi nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
“Universitas Almuslim melalui FKIP berkomitmen menghadirkan pendidikan berkualitas dengan dukungan tenaga pendidik profesional dan kurikulum sesuai standar nasional. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan guru-guru PAUD yang unggul, terampil, dan berdedikasi tinggi dalam mendidik generasi masa depan,” ujar Dr. Sari Rizki.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Latif Rusdi, M.M., menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah tepat untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi dari pembentukan karakter generasi bangsa. Dengan adanya sinergi bersama Universitas Almuslim, kami optimis mutu pendidikan PAUD di Aceh Tengah akan semakin meningkat, baik dari sisi kompetensi guru maupun profesionalisme tenaga pendidiknya,” ujarnya.
Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tengah, Ny. Risnawati, S.Si.T., dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini yang lebih berkualitas dan merata.
“Kami berharap kemitraan ini dapat melahirkan tenaga pendidik yang tidak hanya cakap dalam teori, tetapi juga memiliki kecintaan dan kepedulian terhadap dunia anak. Anak usia dini perlu mendapatkan sentuhan pendidikan dari guru yang berkarakter dan berjiwa pembelajar,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah seperti ini merupakan bagian dari visi besar Universitas Almuslim sebagai perguruan tinggi yang unggul, berkarakter Islami, dan berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.
“FKIP Universitas Almuslim memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak calon guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen sosial dan moral. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pendidikan anak usia dini di berbagai daerah, termasuk Aceh Tengah, dapat berkembang dengan dukungan akademik yang kuat dan berbasis penelitian,” ungkap Rektor.
Adapun ruang lingkup MoA yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: 2502/FKIP-Umuslim/KS.2025 dan Nomor: [Nomor MoA Dinas Pendidikan Aceh Tengah], mencakup kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan pendidikan, serta peningkatan sumber daya aparatur pemerintah.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen FKIP Universitas Almuslim dalam membangun sinergi yang berkelanjutan antara lembaga pendidikan tinggi dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan inovasi pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran Universitas Almuslim dalam mendukung kemajuan pendidikan di Aceh dan Indonesia.