FKIP Universitas Almuslim Teken Serangkaian MoA dan SPK dengan Bunda PAUD Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis di bidang pendidikan anak usia dini (PAUD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim menandatangani serangkaian Memorandum of Agreement (MoA) dan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan berbagai pihak di Kota Lhokseumawe. Penandatanganan tersebut digelar pada Jumat, 19 September 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Lhokseumawe.

Dalam pertemuan resmi ini, Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi, hadir bersama Wakil Dekan I FKIP, Dr. Silvi Listia Dewi, M.Pd, dan Ketua Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) FKIP Universitas Almuslim, Rahma, M.Pd. Kehadiran pimpinan FKIP ini menjadi bentuk keseriusan Universitas Almuslim dalam memperkuat jaringan kemitraan untuk peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan kerja sama dilakukan secara berurutan sebagai berikut:

1. MoA antara FKIP Universitas Almuslim dengan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, yang diwakili oleh Ny. Yulinda Sayuti, menandai komitmen utama kedua belah pihak dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kapasitas guru PAUD, serta penyelenggaraan pelatihan, workshop, penelitian, dan praktik lapangan bagi mahasiswa FKIP.

2. MoA antara FKIP Universitas Almuslim dengan Pokja Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, yang ditandatangani bersama Nofayana, ST, M.AP, sebagai langkah sinergis dalam mendukung program-program penguatan PAUD di tingkat kota.

3. MoA antara FKIP Universitas Almuslim dengan Bunda PAUD Kecamatan Blang Mangat, yang diwakili oleh Desi Karlina, A.Md, difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidik PAUD di tingkat kecamatan melalui pelatihan, penelitian, dan pendampingan komunitas.

4. MoA antara FKIP Universitas Almuslim dengan Bunda PAUD Gampong Baloy, yang diwakili oleh Khuzaima, S.Pd, untuk mendukung penyelenggaraan program Sarjana Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD) bagi pendidik di tingkat gampong.

5. Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara Bunda PAUD Kota Lhokseumawe dengan Program Studi PG-PAUD FKIP Universitas Almuslim, yang turut ditandatangani langsung oleh Ketua Program Studi PG-PAUD, Rahma, M.Pd. SPK ini menjadi tindak lanjut teknis yang mengatur pelaksanaan kegiatan akademik, pelatihan, serta program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bagi guru PAUD.Seluruh kesepakatan ini berlandaskan pada komitmen bersama untuk memperkuat Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memenuhi standar kualifikasi akademik guru PAUD melalui program Sarjana Pendidikan Guru PAUD, baik melalui jalur reguler maupun RPL.

Dalam sambutannya, Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi, menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga PAUD dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar. “FKIP Universitas Almuslim memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung lahirnya generasi emas sejak usia dini. Melalui MoA dan SPK ini, kami berharap dapat membantu guru PAUD di Lhokseumawe meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, sekaligus membuka ruang kolaborasi untuk penelitian dan pengabdian masyarakat yang bermanfaat langsung bagi komunitas,” ujar Sari Rizki.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh Universitas Almuslim. “Kerja sama ini sangat penting bagi kami, karena pendidikan anak usia dini adalah fondasi pembangunan generasi masa depan. Dengan dukungan akademik dari Universitas Almuslim, kami optimis kualitas guru PAUD di Lhokseumawe akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak kita,” ungkap Yulinda.

Setelah penandatanganan ini, para pihak sepakat untuk segera menyusun rencana tindak lanjut berupa pelatihan, workshop, dan program RPL bagi guru PAUD. Mahasiswa FKIP Universitas Almuslim juga akan mendapatkan kesempatan praktik lapangan di berbagai lembaga PAUD binaan mitra, sehingga dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.

Serangkaian MoA dan SPK ini menegaskan komitmen Universitas Almuslim sebagai perguruan tinggi yang aktif membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan masyarakat. Melalui kerja sama ini, mutu pendidikan anak usia dini di Kota Lhokseumawe diharapkan semakin meningkat, sejalan dengan visi Universitas Almuslim untuk menjadi pusat pengembangan ilmu dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat.