Penetapan Panduan Bimbingan Konseling FKIP Universitas Almuslim Tahun 2021

Dalam rangka meningkatkan mutu layanan akademik dan non-akademik kepada mahasiswa, serta untuk mendukung kelancaran proses bimbingan dan konseling di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim, telah ditetapkan Keputusan Dekan FKIP Universitas Almuslim Nomor: 1231/SK/FKIP-UMUSLIM/PP.2021 tentang Penetapan Panduan Bimbingan Konseling FKIP Universitas Almuslim Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh Tahun 2021.

Keputusan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mempertimbangkan masukan dari unsur pimpinan serta Senat Fakultas sebagai dasar kebijakan.

Untuk informasi dan kelengkapan dokumen lebih lanjut, silakan mengakses tautan berikut:

PANDUAN BIMBINGAN KONSELING FKIP UNIVERSITAS ALMUSLIM