FKIP Universitas Almuslim dan Dayah Ihdal Ulum Al Aziziyah Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Dunia Akademik dan Pendidikan Dayah

Bireuen – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim Bireuen terus memperluas jejaring kerja sama strategis dalam rangka penguatan tridharma perguruan tinggi. Kali ini, FKIP Universitas Almuslim menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Yayasan Pendidikan Islam Dayah Ihdal Ulum Al Aziziyah yang berlokasi di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, di Ruang Kerja Wakil Rektor II Universitas Almuslim, dalam suasana yang penuh khidmat dan semangat kolaboratif. MoA ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga pendidikan Islam tradisional (dayah).

Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi, hadir langsung untuk menandatangani dokumen perjanjian tersebut sebagai PIHAK PERTAMA. Sementara itu, Tgk. H. Zakaria selaku Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Dayah Ihdal Ulum Al Aziziyah bertindak sebagai PIHAK KEDUA. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Rektor II Universitas Almuslim, Dr. Sonny M. Ikhsan Mangkuwinata, SE, M.Si, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif ini.

Dalam sambutannya, Dr. Sari Rizki menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret implementasi pengabdian perguruan tinggi terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman. “Kolaborasi ini akan mencakup berbagai bidang, mulai dari pengembangan kurikulum, pelatihan guru, penelitian bersama, hingga program pengabdian masyarakat yang terintegrasi dengan kebutuhan dan potensi Dayah Ihdal Ulum Al Aziziyah,” ujarnya.

Sementara itu, Tgk. H. Zakaria menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan harapannya agar dayah tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman melalui penguatan kapasitas sumber daya manusianya. “Kami percaya bahwa sinergi dengan Universitas Almuslim akan memperkuat posisi dayah sebagai lembaga pendidikan yang adaptif terhadap perubahan, tanpa meninggalkan akar tradisi,” ungkapnya.

MoA bernomor 1230/FKIP-Umuslim/KS.2025 dan 017/24/ΥΡΙ-10A/V/2025 ini menjadi payung hukum yang mengikat kedua belah pihak untuk melaksanakan berbagai program kolaboratif yang saling menguntungkan dan berorientasi pada pembangunan bangsa. Dalam dokumen tersebut, disepakati bahwa kerja sama ini berlaku atas dasar kesetaraan, saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan keagamaan.

Dari sisi kelembagaan, kerja sama ini juga sejalan dengan visi Universitas Almuslim sebagai perguruan tinggi yang berdaya saing global dan berakar pada nilai-nilai lokal serta kearifan budaya Aceh. Dalam waktu dekat, FKIP Universitas Almuslim dan Dayah Ihdal Ulum Al Aziziyah akan membentuk tim pelaksana teknis guna merealisasikan butir-butir kesepakatan dalam bentuk program nyata.

Penandatanganan MoA ini menjadi langkah strategis dalam merawat tradisi keilmuan Islam dan mempertemukannya dengan dinamika akademik modern. Sebagai dua institusi yang berakar kuat di tengah masyarakat Aceh, keduanya diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, FKIP Universitas Almuslim dan Dayah Ihdal Ulum Al Aziziyah membuka lembaran baru dalam menjalin kemitraan yang saling menguatkan demi mencetak generasi unggul yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas.