TATA TERTIB PELAYANAN AKADEMIK FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP) UNIVERSITAS ALMUSLIM

  1. Mahasiswa harus memakai pakaian muslim :
    1. Baju
  • Lengan baju harus menyentuh pengelangan tangan (bagi wanita)
  • Harus menutupi pinggul / menyentuh lutut
  • Harus longgar / tidak boleh ketat
  • Dilarang memakai baju kaos
    1. Rok / Celana
  • Harus longgar / tidah boleh ketat
  • Menyentuh mata kaki
  • Dilarang memakai celana jeans / rok jeans
    1. Sepatu / Sandal
  • Dilarang memakai sepatu sport / sandal
    1. Rambut
  • Bagi Laki-laki dilarang berambut panjang (gondrong)

 

  1. Bagi mahasiswi (perempuan) dilarang menggunakan asesoris yang berlebihan, sedangkan bagi mahasiswa (laki-laki) dilarang menggunakan asesoris (seperti kalung dan gelang)
  2. Apabila tidak diindahkan poin nomor 1 dan 2 tidak mendapatkan pelayanan akademik

Demikian untuk dapat ditaati dan dilaksanakan, terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *