Bireuen – Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) resmi digelar, Sabtu, 12 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dijadwalkan selama dua hari, Sabtu–Minggu, 12–13 September 2026. Pertemuan awal dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pusat Administrasi Universitas Almuslim, sebagai bagian dari rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Biologi.
Pelaksanaan asesmen ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses akreditasi ISK, sekaligus momentum bagi Universitas Almuslim, khususnya FKIP, untuk menunjukkan kesiapan, kinerja, dan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Kegiatan diawali dengan sambutan Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Majelis Akreditasi LAMDIK, Prof. Dr. Asep Kadarohman, M.Si.

Asesmen tersebut dihadiri Wakil Rektor, Direktur, Kepala Bagian, Dekan FKIP, para wakil dekan, ketua program studi, serta tim akreditasi. Dari FKIP Universitas Almuslim, hadir Dekan FKIP Dr. Sari Rizki, M.Psi., dan Ketua Program Studi Pendidikan Biologi, Dr. Nadya, bersama unsur terkait lainnya.
Adapun tim pelaksana asesmen terdiri atas Prof. Dr. Asep Kadarohman, M.Si., selaku Majelis Akreditasi LAMDIK, Prof. Dr. Rida Oktorida Khastini, M.Si., selaku Asesor I, dan Dr. Zularina, M.Si., selaku Asesor II.
Dalam pelaksanaannya, tim asesor melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola, pelaksanaan pembelajaran, sumber daya manusia, layanan mahasiswa, serta capaian dan program pengembangan Program Studi Pendidikan Biologi.
Evaluasi tersebut menjadi kesempatan bagi pengelola program studi untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai implementasi berbagai program yang telah dituangkan dalam dokumen akreditasi. Berbagai informasi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi, kinerja, dan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada program studi tersebut.
Selain mencermati dokumen dan informasi yang tersedia, asesmen lapangan juga menjadi ruang klarifikasi dan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Proses ini penting untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan sesuai dengan instrumen yang ditetapkan oleh LAMDIK.
Bagi Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Almuslim, pelaksanaan asesmen ini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan tahapan administratif akreditasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola akademik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., bersama unsur pimpinan universitas turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan evaluasi yang dilakukan LAMDIK. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara universitas, fakultas, dan program studi selama proses asesmen berlangsung.
Di tingkat fakultas, Dekan FKIP Dr. Sari Rizki, M.Psi., bersama jajaran pimpinan fakultas dan tim akreditasi mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan mutu Program Studi Pendidikan Biologi.
Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Biologi, Dr. Nadya, bersama tim akreditasi berperan dalam menyiapkan berbagai dokumen, data, dan informasi yang diperlukan selama proses asesmen. Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran evaluasi yang dilaksanakan oleh tim asesor.
Keterlibatan berbagai unsur pimpinan dan pengelola program studi menunjukkan bahwa proses akreditasi merupakan tanggung jawab bersama. Koordinasi yang baik antara universitas, fakultas, dan program studi diharapkan dapat memastikan seluruh rangkaian asesmen berjalan tertib, terbuka, dan terarah.
Mendorong Budaya Mutu dan Pengembangan Berkelanjutan
Pelaksanaan Asesmen Lapangan Akreditasi ISK Program Studi Pendidikan Biologi juga menjadi momentum bagi FKIP Universitas Almuslim untuk terus memperkuat budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan.
Melalui proses evaluasi eksternal, program studi dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai berbagai capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan pengembangan.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengelola program studi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, serta meningkatkan layanan akademik dan nonakademik bagi mahasiswa.
Upaya peningkatan mutu juga tidak berhenti pada pelaksanaan asesmen. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan tindak lanjut dalam penyusunan program pengembangan program studi ke depan.
Dengan demikian, akreditasi tidak hanya dipahami sebagai pencapaian administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar mutu dan mampu menjawab kebutuhan mahasiswa serta perkembangan dunia pendidikan.
Pelaksanaan asesmen ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan di lingkungan FKIP Universitas Almuslim, sekaligus memperkuat posisi Program Studi Pendidikan Biologi dalam pengembangan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.
Dengan dukungan pimpinan universitas, fakultas, program studi, serta seluruh tim yang terlibat, FKIP Universitas Almuslim terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu dan pengembangan program studi secara berkelanjutan.
Kegiatan Asesmen Lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan hasil sesuai dengan harapan dan mendukung upaya Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Almuslim untuk memperoleh akreditasi unggul.
Pencapaian tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan program studi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja akademik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan lulusan yang kompeten serta mampu berkontribusi dalam dunia pendidikan.
