Bireuen – Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi, memantau langsung pelaksanaan wawancara mahasiswa dan orangtua/wali calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026.
Pemantauan tersebut dilakukan selama pelaksanaan wawancara yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 31 Agustus–1 September 2026, di ruang kerja masing-masing program studi (prodi) di Kampus Timur Universitas Almuslim, Kabupaten Bireuen.
Sebanyak 314 mahasiswa calon penerima KIP Kuliah di lingkungan FKIP mengikuti tahapan wawancara tersebut bersama orangtua atau wali. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon penerima bantuan pendidikan untuk memastikan proses berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejak dimulainya kegiatan, Dr. Sari Rizki secara langsung turun memantau proses wawancara yang berlangsung di sejumlah program studi di lingkungan FKIP. Kehadiran Dekan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga untuk memastikan setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara serius, objektif, dan bertanggung jawab.
Dalam pemantauannya, Dr. Sari Rizki melihat secara langsung proses wawancara yang dilakukan oleh Ketua Prodi kepada mahasiswa calon penerima KIP Kuliah beserta orangtua atau wali. Masing-masing Ketua Prodi diberikan tanggung jawab untuk melakukan wawancara terhadap calon penerima dari program studi masing-masing.
Keterlibatan pimpinan fakultas dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya FKIP Universitas Almuslim untuk memastikan program bantuan pendidikan dapat diberikan kepada mahasiswa yang sesuai dengan persyaratan dan benar-benar membutuhkan dukungan dalam melanjutkan pendidikan tinggi.
Menurut Dr. Sari Rizki, proses wawancara memiliki arti penting karena tidak hanya melihat kelengkapan administrasi calon penerima, tetapi juga memberikan ruang bagi pihak fakultas dan program studi untuk memperoleh informasi secara langsung dari mahasiswa maupun orangtua atau wali.
Melalui wawancara tersebut, berbagai informasi yang berkaitan dengan latar belakang dan kondisi calon penerima dapat diketahui secara lebih jelas. Keterangan yang disampaikan dalam proses wawancara selanjutnya menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam tahapan seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dekan FKIP Universitas Almuslim juga menekankan pentingnya pelaksanaan proses seleksi secara cermat. Menurutnya, bantuan pendidikan harus dikelola secara bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mahasiswa yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Pemantauan langsung tersebut sekaligus menunjukkan perhatian pimpinan FKIP terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa. KIP Kuliah diharapkan dapat membantu mahasiswa memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam pembiayaan pendidikan.
Dalam pelaksanaan wawancara, mahasiswa tidak datang sendiri. Orangtua atau wali turut dihadirkan untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Kehadiran orangtua/wali dinilai penting karena mereka dapat memberikan informasi yang lebih lengkap terkait kondisi keluarga calon penerima.
Dr. Sari Rizki bersama jajaran program studi memastikan proses wawancara berlangsung dalam suasana yang tertib. Para calon penerima diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi secara langsung, sementara Ketua Prodi melakukan pendalaman terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses seleksi.
Dengan jumlah peserta mencapai 314 calon penerima, pelaksanaan wawancara membutuhkan koordinasi yang baik antara pimpinan fakultas dan seluruh program studi. Karena itu, keterlibatan Dekan dalam melakukan pemantauan secara langsung menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.
FKIP Universitas Almuslim berharap proses seleksi KIP Kuliah Tahun 2026 dapat menghasilkan penerima yang benar-benar sesuai dengan ketentuan program. Selain memberikan dukungan pembiayaan, program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik namun menghadapi keterbatasan ekonomi.
Dr. Sari Rizki juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proses seleksi agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan transparansi. Hal tersebut penting agar setiap calon penerima mendapatkan kesempatan yang sama berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan wawancara selama dua hari tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen FKIP Universitas Almuslim dalam mengawal proses seleksi bantuan pendidikan. Dengan pemantauan langsung dari Dekan serta keterlibatan Ketua Prodi di masing-masing program studi, proses wawancara diharapkan dapat memberikan data dan informasi yang lebih akurat sebagai bahan dalam penetapan calon penerima KIP Kuliah.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan keseriusan FKIP Universitas Almuslim dalam mendukung mahasiswa agar dapat melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik. Program KIP Kuliah diharapkan tidak hanya menjadi bantuan pembiayaan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
