Dekan FKIP dan Sekretaris Badan Percepatan Akreditasi Umuslim Hadiri Sosialisasi Instrumen LAMDIK 3.0 di Banda Aceh

Banda Aceh – Universitas Almuslim (Umuslim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan tinggi, khususnya di bidang kependidikan. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., bersama Sekretaris Badan Percepatan Akreditasi dan Digitalisasi Universitas Almuslim, Novianti, S.Pd., M.Si., dalam kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0 yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai 25 hingga 26 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Kantor LLDikti Wilayah XIII Aceh, Jalan Alue Naga, Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kehadiran kedua pimpinan Universitas Almuslim dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan resmi Rektor Universitas Almuslim, sebagaimana tertuang dalam dasar surat Kepala LLDikti Wilayah XIII Aceh Nomor 130/DST/LL13/KL.00.04/2026 tertanggal 20 Januari 2026. Penugasan tersebut bertujuan untuk memenuhi undangan sekaligus memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi penerapan Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) LAMDIK versi 3.0.

LLDikti Wilayah XIII Aceh secara aktif terus melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi di Aceh. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan sosialisasi instrumen akreditasi terbaru dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Instrumen LAMDIK 3.0 ini merupakan standar akreditasi terbaru yang disusun dan diterapkan berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pimpinan perguruan tinggi, fakultas, serta pengelola program studi kependidikan di Aceh terkait perubahan paradigma akreditasi, substansi instrumen versi 3.0, serta prosedur dan mekanisme penyesuaian menuju akreditasi unggul.

Adapun materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengenalan menyeluruh terhadap instrumen IAPSK 3.0, strategi efektif dalam penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta penjelasan mengenai adaptasi prosedur akreditasi yang menyesuaikan dengan tuntutan mutu dan perkembangan teknologi.

Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0 secara khusus menekankan pada aspek peningkatan mutu berkelanjutan, efisiensi tata kelola, serta pemanfaatan teknologi digital dalam proses akademik dan manajerial. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan program studi kependidikan mampu lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi serta mampu meningkatkan kualitas lulusan secara berkelanjutan.

Partisipasi aktif Universitas Almuslim dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan FKIP dan seluruh program studi kependidikan di lingkungan Umuslim dalam menghadapi proses akreditasi ke depan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan akreditasi unggul dan peningkatan reputasi institusi di tingkat regional maupun nasional.