Bireuen – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan dengan menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus IX pada Selasa, 25 November 2025 di Ruang Rapat Kampus Timur, Paya Cut Peusangan. Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I FKIP, Dr. Silvi Listia Dewi, M.Pd, dan dipimpin langsung oleh Dekan FKIP, Dr. Sari Rizki, M.Psi.
Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan memastikan seluruh standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Hadir sebagai auditor utama yaitu Dr. Aminah, M.Pd, yang melakukan penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan standar mutu di tingkat fakultas maupun program studi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan II, Rahmi Wahyuni, M.Pd, para ketua program studi, serta pejabat struktural FKIP lainnya.
Dalam sambutan pembukanya, Wakil Dekan I FKIP, Dr. Silvi Listia Dewi, M.Pd, menegaskan bahwa pelaksanaan AMI bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan refleksi kolektif untuk memastikan FKIP bergerak dalam arah yang tepat. “Audit Mutu Internal ini adalah momentum penting untuk melihat sejauh mana standar mutu telah diterapkan secara konsisten. AMI bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik berjalan sesuai standar dan terus mengalami perbaikan. FKIP berkomitmen untuk selalu responsif terhadap hasil audit sebagai bagian dari peningkatan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi, selaku pimpinan kegiatan menekankan bahwa AMI Siklus IX menjadi bagian dari langkah strategis fakultas dalam mempersiapkan akreditasi unggul di seluruh program studi. Ia menyoroti pentingnya keselarasan antara dokumen, praktik lapangan, dan standar mutu yang ditetapkan LAMDIK. “Audit ini membantu kita melihat celah, memperbaiki kekurangan, dan memastikan bahwa layanan akademik, tata kelola, serta dokumentasi mutu berjalan sesuai dengan standar nasional. FKIP sudah menyiapkan serangkaian langkah tindak lanjut yang terstruktur untuk memastikan hasil audit dapat segera direspons oleh setiap unit kerja,” jelasnya.
Auditor Dr. Aminah, M.Pd, dalam penyampaian arahannya menekankan bahwa mutu tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari konsistensi pelaksanaan di lapangan. Ia mengapresiasi kesiapan FKIP dalam menyajikan data dan eviden yang dibutuhkan selama proses audit. “Audit mutu bukan hanya menilai dokumen, tetapi juga mengukur komitmen institusi dalam menjalankan proses akademik secara berkelanjutan. FKIP menunjukkan keseriusan dalam menyiapkan dokumen dan bukti-bukti pendukung. Namun, peningkatan tetap perlu dilakukan terutama dalam penguatan sistem pelaporan dan keterlibatan aktif seluruh unsur akademik,” ujarnya.
Audit Mutu Internal Siklus IX ini diakhiri dengan penyampaian rekomendasi awal oleh auditor terkait aspek-aspek yang perlu diperbaiki, diperkuat, atau disempurnakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang wajib ditindaklanjuti oleh setiap program studi dan unit terkait dalam waktu yang ditentukan.
Dengan pelaksanaan AMI yang komprehensif, FKIP Universitas Almuslim semakin optimis dalam memperkuat tata kelola mutu serta mempersiapkan diri untuk meraih akreditasi unggul secara berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa FKIP siap melanjutkan tradisi mutu, konsistensi, dan integritas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kabupaten Bireuen dan Aceh pada umumnya.
