FKIP Universitas Almuslim Tandatangani MoA dengan Dinas Pendidikan Nagan Raya, Siap Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Nagan Raya – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya penyelenggaraan Program Sarjana Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD). Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) ini berlangsung pada Sabtu, 13 September 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Nagan Raya.

Dalam perjanjian tersebut, pihak Universitas Almuslim diwakili oleh Dekan FKIP, Dr. Sari Rizki, M.Psi., sementara dari pihak Dinas Pendidikan Nagan Raya diwakili oleh Yulia, S.Pd.I., M.M., selaku Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF). Penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati, yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, serta Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd.

Kerja sama ini lahir dari kesepahaman bersama kedua belah pihak untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Nagan Raya, melalui program akademik yang berkualitas dan sesuai regulasi. Dalam sambutannya, Dekan FKIP Universitas Almuslim menegaskan bahwa MoA ini merupakan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Universitas Almuslim melalui FKIP berkomitmen menghadirkan pendidikan berkualitas, dengan dukungan tenaga pendidik profesional dan kurikulum sesuai standar nasional. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyiapkan guru-guru PAUD yang unggul, terampil, dan berdedikasi,” ujar Dr. Sari Rizki.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Nagan Raya, Yulia, S.Pd.I., M.M., menyampaikan apresiasi atas komitmen Universitas Almuslim yang selama ini aktif mendukung peningkatan kualitas SDM di daerah.

Pendidikan anak usia dini adalah fondasi penting dalam membangun generasi emas. Kerja sama ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi guru-guru PAUD agar memperoleh kualifikasi sarjana, sehingga mutu layanan pendidikan semakin meningkat,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoA mencakup penyelenggaraan kelas pengembangan Program Sarjana PG-PAUD, penyediaan tenaga dosen yang kompeten, penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), hingga penerbitan ijazah bagi lulusan yang memenuhi persyaratan. Selain itu, Universitas Almuslim bertanggung jawab dalam menetapkan kurikulum, biaya pendidikan, serta menyiapkan tenaga pengajar berkualifikasi minimal S2.

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya penting bagi pengembangan akademik, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata kampus dalam membangun daerah melalui pendidikan.

Universitas Almuslim berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun generasi bangsa. Dengan adanya MoA ini, kami optimis kualitas guru PAUD di Nagan Raya akan semakin meningkat, sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Kegiatan penandatanganan MoA ini diakhiri dengan foto bersama dan sesi diskusi ringan antara jajaran pimpinan Universitas Almuslim, pejabat Dinas Pendidikan, serta para undangan yang hadir.