FKIP Universitas Almuslim Rumuskan SOP Akademik Baru Lewat Rapat Tindak Lanjut Sidak Perdana

Pimpinan dan jajaran struktural Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola akademik yang profesional dan berkarakter Islami. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat tindak lanjut sidak pertama pada Rabu, 2 Juli 2025, yang dipimpin langsung oleh Dekan FKIP, Dr. Sari Rizki, M.Psi., di ruang kerjanya di Kampus Timur Paya Cut, Matangglumpang Dua.

Rapat penting ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural FKIP, di antaranya Wakil Dekan I, Dr. Silvi Listia Dewi, M.Pd.; Wakil Dekan II, Rahmi Wahyuni, M.Pd.; Wakil Dekan III, Dr. M. Danil, M.Pd.; serta Kasubbag Akademik, Rosleni, S.Pd. Turut hadir pula para Ketua Program Studi di lingkup FKIP Universitas Almuslim.

Dalam sambutannya, Dr. Sari Rizki menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025. Sidak yang dilakukan tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk melihat kondisi riil ruang kerja pimpinan dan staf, serta menjadi pijakan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Akademik FKIP ke depan.

Kami ingin semua civitas akademika memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kedisiplinan, pelayanan, dan kebersihan. Kita adalah bagian dari institusi pendidikan, dan ruang kerja kita mencerminkan semangat dan budaya kerja kita,” tegas Dr. Sari.

Dalam sidaknya, Dr. Sari bersama Wakil Dekan I, Dr. Silvi Listia Dewi, menelusuri sejumlah ruangan seperti ruang ketua program studi di setiap jurusan. Temuan dari kegiatan ini menjadi dasar evaluasi dalam memperkuat budaya kerja yang efektif dan efisien.

Salah satu poin utama yang mencuat dalam rapat tersebut adalah perubahan signifikan dalam pelaksanaan sidang skripsi mahasiswa. Menanggapi berbagai masukan dari mahasiswa, Dr. Sari mengumumkan dua kebijakan baru:

Penyesuaian Pakaian Sidang
Mahasiswi yang sebelumnya diwajibkan mengenakan kebaya kini diwajibkan mengenakan jas hitam menyamai aturan nasional dengan tetap menjaga etika dan kesopanan berpakaian. Langkah ini dinilai lebih praktis, nyaman, dan setara antara mahasiswa dan mahasiswi.

Wajib Membaca Alquran Sebelum Sidang
Dr. Sari mengeluarkan kebijakan bahwa mahasiswa yang akan mengikuti sidang skripsi diwajibkan membaca satu hingga dua ayat Alquran di hari pelaksanaan sidang. Kebijakan ini selaras dengan visi Universitas Almuslim yang unggul, profesional, dan Islami.

Kita tidak ingin hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tapi juga memiliki kedalaman spiritual. Membaca Alquran sebelum sidang adalah bentuk ikhtiar memohon keberkahan dan sebagai pengingat bahwa ilmu harus berpijak pada nilai-nilai agama,” ungkapnya.

Lebih jauh, Dr. Sari juga menyoroti kondisi sebagian mahasiswa yang masih belum lancar membaca Alquran, bahkan ada yang tidak bisa sama sekali. Melihat realitas tersebut, ia merancang program penguatan literasi Alquran melalui pengajian rutin seminggu sekali. Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang ingin meningkatkan kemampuan membaca Alquran sebagai bagian dari persiapan menjelang sidang.

Insya Allah kita akan fasilitasi mereka. Akan kita bentuk wadah khusus pengajian, agar yang belum lancar bisa belajar bersama. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari pembinaan akhlak dan kepribadian calon sarjana kita,” tegasnya.

Rapat yang berlangsung selama beberapa jam tersebut juga menyepakati bahwa penyusunan SOP baru akan melibatkan masukan dari semua ketua program studi untuk memastikan implementasi yang optimal di lapangan.

Dengan langkah-langkah tegas dan terukur ini, FKIP Universitas Almuslim di bawah kepemimpinan Dr. Sari Rizki tengah mengukuhkan posisi sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kedisiplinan, dan keislaman dalam setiap aspek kegiatannya.

Perubahan memang membutuhkan proses dan kesabaran, tapi dengan kerja sama seluruh pihak, kita bisa membentuk FKIP yang lebih baik, lebih rapi, dan lebih bermartabat,” pungkas Dr. Sari menutup rapat.