Dalam rangka mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, khususnya IKU 7 terkait pelaksanaan kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta untuk memperkuat implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim menetapkan Keputusan Dekan Nomor: 132/SK/FKIP-Umuslim/PP.2023 tentang Pedoman Pembelajaran Microteaching Berbasis Case Method dan Team-Based Project.
Pedoman ini disusun sebagai acuan resmi bagi seluruh dosen pengampu, laboran, dan pihak terkait dalam pelaksanaan mata kuliah Microteaching di lingkungan FKIP Universitas Almuslim. Dengan pendekatan berbasis kasus dan proyek, diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas, kemampuan berpikir kritis, dan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan secara nyata, sekaligus meningkatkan mutu lulusan secara signifikan.
Untuk informasi dan kelengkapan dokumen lebih lanjut, silakan mengakses tautan berikut: